QWEgram

PANews 1 Agustus - Menurut Jin10, Gedung Putih menyatakan: akan mengenakan tarif 39% pada barang dari Swiss. Tarif untuk Pakistan adalah 19%. Akan mengenakan tarif 19% pada barang dari Malaysia; tarif 20% pada barang dari Vietnam. Tarif 20% dikenakan pada Bangladesh. Tarif 15% dikenakan pada Israel.
Selain itu, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang meningkatkan tarif Kanada dari 25% menjadi 35%, tarif yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Selain itu, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang meningkatkan tarif Kanada dari 25% menjadi 35%, tarif yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
TRUMP-2.63%