Industri Aset Kripto menghadapi tantangan regulasi, Polkadot mengeksplorasi jalan kepatuhan
Baru-baru ini, tekanan regulasi yang dihadapi oleh industri Aset Kripto terus meningkat. Sejak runtuhnya sebuah platform perdagangan terkenal tahun lalu yang memicu serangkaian peristiwa, berbagai negara telah memperkuat upaya regulasi terhadap industri ini. Regulator AS telah mengambil sikap yang lebih tegas terhadap industri sejak awal tahun ini, sering kali menindak berbagai jenis bisnis terkait enkripsi.
Baru-baru ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan gugatan terhadap suatu platform perdagangan terkenal dan CEO-nya, yang menarik perhatian luas. Gugatan tersebut menuduh platform tersebut menyediakan layanan perdagangan, perantara, dan kliring yang melibatkan sekuritas tanpa pendaftaran, serta menjual produk sekuritas yang tidak terdaftar secara ilegal. SEC juga menuduh platform tersebut membuat pernyataan palsu tentang bisnisnya di AS, yang menyesatkan para investor.
Perlu dicatat bahwa SEC dalam tuntutannya menganggap token dari beberapa proyek blockchain terkenal sebagai sekuritas, termasuk SOL, ADA, MATIC, FIL, dan lainnya.